SINGKIL UTARA – Dalam upaya memperkokoh hubungan tata kerja antarinstansi dan mendukung penguatan nilai-nilai adat di Bumi Syekh Abdurrauf As-Singkili, Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil menghadiri prosesi pelantikan Imeum Mukim dan Keuchik (Kepala Desa) terpilih periode 2026. Acara tersebut berlangsung dengan khidmat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil pada Jumat, 30 Januari 2026.

Sinergi Lembaga Peradilan dan Pemimpin Akar Rumput
Kehadiran Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil, Bapak Anas Rudiansyah, dalam acara ini bukan sekadar memenuhi undangan formal, melainkan bentuk dukungan nyata lembaga peradilan terhadap kepemimpinan di tingkat desa. Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam memutus perkara keluarga dan jinayat, Mahkamah Syar’iyah memandang Imeum Mukim dan Keuchik sebagai mitra strategis.
Dalam struktur masyarakat Aceh, Imeum Mukim dan Keuchik memiliki peran sentral dalam mediasi awal sengketa masyarakat sebelum berlanjut ke jalur hukum formal. Oleh karena itu, kehadiran pimpinan Mahkamah Syar’iyah menegaskan komitmen untuk menjaga koordinasi dalam penegakan Syariat Islam secara harmonis di tingkat akar rumput.
Jalannya Prosesi Pelantikan
Acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Aceh Singkil, tokoh masyarakat, serta keluarga dari para pejabat yang dilantik. Aula Dinas Kesehatan Aceh Singkil menjadi saksi pengucapan sumpah dan janji jabatan para pemimpin terpilih yang akan mengemban amanah selama masa jabatan ke depan.
Dalam prosesi tersebut, para Imeum Mukim dan Keuchik diingatkan akan tanggung jawab besar mereka dalam mengelola anggaran desa secara transparan serta menjaga ketertiban umum di wilayah masing-masing. Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan pembangunan desa di Aceh Singkil yang lebih mandiri dan berintegritas.
Penutup
Kegiatan pelantikan ditutup dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat dari para pejabat daerah kepada Imeum Mukim dan Keuchik yang baru saja mengambil sumpah jabatan. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan lembaga peradilan, Kabupaten Aceh Singkil diharapkan dapat terus melangkah menuju masyarakat yang lebih sejahtera dan taat hukum.


