SINGKIL – 29 Januari 2026 | Komitmen untuk menghadirkan keadilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan terus diperkuat oleh Mahkamah Syar’iyah Singkil. Pada hari ini, Kamis (29/01), tim Kepaniteraan MS Singkil kembali melakukan kunjungan kerja dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait layanan pengiriman dokumen persidangan melalui Surat Tercatat di Kantor Pos Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap relas panggilan maupun pemberitahuan putusan sampai ke tangan para pihak tepat waktu dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kegiatan Monev ini dipimpin langsung oleh Panitera MS Singkil. Fokus utama evaluasi kali ini adalah meninjau efektivitas pengiriman surat tercatat yang menjadi instrumen vital dalam pelaksanaan E-Court dan persidangan elektronik.
Beberapa poin krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi:
- Ketepatan Waktu: Memastikan surat panggilan (relaas) diterima oleh para pihak sebelum hari persidangan sesuai batas minimal waktu yang ditentukan undang-undang.
- Validitas Bukti Penerimaan: Memastikan petugas pos memberikan laporan balik yang akurat (seperti foto dan koordinat) saat surat diterima atau jika penerima tidak ditemukan di tempat.
- Sinkronisasi Data: Pencocokan data antara sistem pelacakan Kantor Pos dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) milik Mahkamah Syar’iyah.
Dengan adanya monitoring rutin ini, masyarakat Aceh Singkil diharapkan dapat merasakan manfaat berupa:
- Proses Persidangan yang Lebih Cepat: Minimnya penundaan sidang akibat surat panggilan yang tidak sampai.
- Transparansi: Para pihak dapat memantau posisi surat mereka secara real-time.
- Efisiensi Biaya: Optimalisasi penggunaan surat tercatat secara signifikan memangkas biaya pemanggilan dibandingkan cara konvensional.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara koordinasi sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bumi Syeikh Abdurrauf As-Singkili.


