SINGKIL – Mengawali tahun anggaran 2026 dengan semangat pembaruan, Mahkamah Syar’iyah Singkil menggelar rangkaian Rapat Pemantapan Program Kerja yang berlangsung selama lima hari berturut-turut, mulai dari tanggal 22 hingga 26 Januari 2026. Bertempat di Ruang Media Center, Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil dan dihadiri oleh jajaran Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh staf dan PPPK.

Rapat maraton ini bukan sekadar rutinitas awal tahun, melainkan momentum strategis untuk menyelaraskan visi besar Mahkamah Agung RI ke dalam aksi nyata di tingkat satuan kerja daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat Aceh Singkil.
Selama lima hari pelaksanaan, pembahasan dibagi ke dalam beberapa kluster utama:
- Bidang Yudisial (Kepaniteraan): Evaluasi terhadap penyelesaian perkara melalui E-Court dan E-Litigasi. Fokus utama terletak pada percepatan minutasi berkas dan peningkatan akurasi data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
- Bidang Kesekretariatan: Penyusunan strategi realisasi anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, ditekankan pula mengenai pemeliharaan sarana prasarana gedung kantor demi kenyamanan publik.
- Inovasi Layanan Publik: Diskusi mengenai pengembangan inovasi aplikasi lokal yang dapat memudahkan akses informasi bagi masyarakat di wilayah terpencil di Aceh Singkil.

Rangkaian rapat yang ditutup pada 26 Januari 2026 ini menghasilkan dokumen Rencana Aksi Program Kerja 2026 yang akan menjadi dasar operasional selama setahun mendatang. Dengan berakhirnya rapat kerja ini, seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Singkil menyatakan kesiapannya untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan lebih ikhlas.
Harapannya, melalui pemantapan program kerja ini, Mahkamah Syar’iyah Singkil dapat terus memberikan kontribusi positif dalam penegakan hukum syariat Islam yang berkeadilan dan transparan di Bumi Syekh Abdurrauf As-Singkili.


