SINGKIL – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan proses persidangan berjalan tepat waktu, jajaran Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Singkil melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Pos Indonesia Cabang Singkil pada Rabu, 21 Januari 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera MS Singkil, didampingi oleh sejumlah Jurusita dan Jurusita Pengganti. Kunjungan ini difokuskan pada agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait implementasi pengiriman dokumen persidangan melalui layanan Surat Tercatat.
Evaluasi Ketepatan Waktu dan Kendala Lapangan
Kerja sama antara Mahkamah Agung dan PT Pos Indonesia merupakan pilar penting dalam sistem peradilan modern (E-Court). Surat Tercatat menjadi instrumen vital dalam memanggil para pihak berperkara secara sah dan patut.
Dalam pertemuan tersebut, Panitera MS Singkil menekankan beberapa poin krusial dalam evaluasi:
- Kecepatan Pengiriman: Memastikan dokumen panggilan (relaas) sampai ke tangan penerima sebelum hari sidang yang ditentukan.
- Validitas Tanda Terima: Mengaudit kesesuaian tanda terima surat agar memenuhi syarat formil hukum, seperti pencantuman nama penerima, hubungan keluarga, serta dokumentasi foto saat penyerahan.
- Kendala Geografis: Mendiskusikan solusi atas tantangan pengiriman di wilayah pelosok Aceh Singkil yang sulit dijangkau.
Komitmen Jurusita sebagai Ujung Tombak
Kehadiran Jurusita dan Jurusita Pengganti dalam Monev ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dengan petugas kurir di lapangan. Sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas pemanggilan, Jurusita memerlukan kepastian bahwa setiap surat yang dikirim melalui PT Pos terkelola dengan administrasi yang rapi.
"Sinergi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat pencari keadilan. Keterlambatan surat berarti penundaan keadilan," ujar salah satu perwakilan Jurusita di sela-sela kegiatan.
Respons PT Pos Indonesia Cabang Singkil
Pihak PT Pos Singkil menyambut baik monitoring berkala ini. Mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi, terutama dalam hal pelaporan status pengiriman secara real-time melalui sistem yang terintegrasi. Evaluasi ini juga mencakup teknis pengembalian surat jika penerima tidak ditemukan atau telah pindah alamat (panggilan tidak bertemu/pindah).
Harapan ke Depan
Melalui kegiatan Monev di awal tahun 2026 ini, diharapkan kendala-kendala teknis yang terjadi di tahun sebelumnya dapat diminimalisir. Mahkamah Syar’iyah Singkil terus berupaya mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan, dan Akuntabel, di mana pemanfaatan teknologi dan kemitraan strategis dengan PT Pos menjadi kunci utamanya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, masyarakat Aceh Singkil diharapkan dapat merasakan proses hukum yang lebih cepat, efisien, dan memiliki kepastian hukum yang tinggi.


