herdermssingkil2

SINGKIL – Komitmen Mahkamah Syar’iyah Singkil dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan dan humanis terus diwujudkan melalui berbagai inovasi pelayanan publik. Pada Kamis (29/10/2026), Mahkamah Syar’iyah Singkil kembali menyalurkan bantuan melalui layanan ZAQSPRO (Zakat, Infaq, dan Sedekah untuk Prodeo) kepada seorang perempuan (Penggugat) yang sedang memperjuangkan hak-hak hukumnya dalam perkara Cerai Gugat.
9a7a4315 aa51 4834 8fa6 2cf8bdb1b2ee

Layanan ZAQSPRO merupakan sebuah program terobosan yang dirancang khusus untuk menjangkau celah-celah kebutuhan masyarakat miskin atau kurang mampu yang sedang berperkara. Meskipun negara telah menyediakan alokasi anggaran perkara cuma-cuma (Prodeo), kerap kali terdapat biaya-biaya operasional pendukung atau kebutuhan mendesak lainnya selama proses persidangan yang tidak tertampung di dalam pembiayaan.

Hadirnya inovasi ZAQSPRO menjadi jembatan empati dan solusi konkrit atas kendala finansial tersebut. Bantuan yang bersumber dari pengelolaan dana Zakat, Infaq, dan Sedekah ini diserahkan secara langsung guna memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi masyarakat pencari keadilan untuk memperoleh hak-hak hukumnya secara utuh.

Penerima bantuan pada hari ini adalah seorang ibu yang tengah menjalani proses perkara Cerai Gugat di Mahkamah Syar’iyah Singkil. Di tengah beban emosional dan dinamika persidangan yang dihadapi, bantuan ZAQSPRO diharapkan dapat sedikit meredankan beban finansial serta memberikan dukungan moral bagi yang bersangkutan selama menjalani proses hukum.

Dengan terselenggaranya penyaluran bantuan ZAQSPRO ini, Mahkamah Syar’iyah Singkil kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga peradilan yang inklusif, ramah kelompok rentan, serta berintegritas tinggi dalam mengayomi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.