herdermssingkil2

SINGKIL – Dalam rangka memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung operasional peradilan, Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (Hatibinwasda) Mahkamah Syar’iyah Aceh melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi rumah dinas Mahkamah Syar’iyah (MS) Singkil pada Rabu, 21 Oktober 2026. Peninjauan lapangan ini menjadi langkah krusial dalam menyusun dan mematangkan usulan pembangunan serta renovasi gedung dan bangunan sarana prasarana untuk Tahun Anggaran 2027.

WhatsApp Image 2026 10 22 at 09.31.48 1

Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Tim Hatibinwasda MS Aceh yang didampingi oleh pimpinan serta jajaran Kesekretariatan MS Singkil. Langkah ini diambil guna melihat secara objektif kondisi kelayakan fisik rumah dinas yang nantinya akan masuk ke dalam usulan skala prioritas belanja modal Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Fokus Peninjauan Kelayakan dan Kelancaran Tugas Keseharian

Kunjungan lapangan yang berlangsung dengan teliti ini berfokus pada pemeriksaan struktur bangunan, kelayakan fasilitas publik internal, serta tingkat keamanan lingkungan rumah dinas. Fasilitas rumah dinas yang memadai dinilai sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan dan efektivitas kinerja para hakim serta pegawai dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayan publik di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

WhatsApp Image 2026 10 22 at 09.31.49 1

Beberapa poin utama yang menjadi perhatian dalam peninjauan ini meliputi:

  • Tingkat Kerusakan Fisik: Mengidentifikasi area atap, dinding, dan sistem sanitasi yang memerlukan renovasi berat maupun perbaikan berkala.
  • Kebutuhan Pembangunan Baru: Mengkaji urgensi penambahan unit rumah dinas baru seiring dengan kebutuhan operasional pimpinan dan hakim.
  • Aspek Keamanan dan Lingkungan: Memastikan lokasi hunian bebas dari potensi risiko bencana alam serta aman dari gangguan keamanan.

Langkah Strategis Pengusulan Anggaran Tahun 2027

Hasil dari peninjauan lapangan pada 21 Oktober 2026 ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan anggaran (DIPA) usulan belanja modal untuk Tahun Anggaran 2027. MS Singkil bersama MS Aceh akan melengkapi data dukung teknis, seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), Gambar Kerja, serta surat penetapan status BMN (Barang Milik Negara) guna memperkuat usulan di tingkat Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI.

Pimpinan MS Singkil menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Tim Hatibinwasda MS Aceh. Harapannya, pengajuan pembangunan dan renovasi rumah dinas ini dapat terealisasi pada tahun 2027 mendatang demi menunjang optimalisasi pelayanan hukum bagi masyarakat pemohon keadilan di Kabupaten Aceh Singkil.