SINGKIL — Mahkamah Syar’iyah Singkil terus berkomitmen mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan literasi hukum Islam di wilayah Kabupaten Aceh Singkil. Pada Jumat, 25 September 2026, Hakim Mahkamah Syar’iyah Singkil menyambut langsung kedatangan mahasiswa dari Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdur Rauf (STAISAR) Aceh Singkil di ruang kerjanya untuk melayani sesi wawancara mendalam terkait penelitian skripsi.

Kegiatan wawancara ini bertujuan untuk menggali data empiris, argumentasi hukum, serta penerapan praktis regulasi yang menjadi fokus bahasan dalam tugas akhir mahasiswa tersebut. Pertemuan berlangsung dengan penuh kehangatan, interaktif, dan akrab, di mana hakim tidak hanya menjawab daftar pertanyaan riset tetapi juga memberikan pandangan komprehensif mengenai dinamika penegakan hukum di persidangan.
Hakim Mahkamah Syar’iyah Singkil menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan semangat kritis mahasiswa STAISAR dalam mengkaji isu-isu hukum Islam kontemporer, baik dalam lingkup hukum keluarga (ahwal al-syakhsiyyah), muamalah, maupun jinayat yang menjadi kewenangan khusus Mahkamah Syar’iyah di Provinsi Aceh.
Di sisi lain, mahasiswa peneliti dari STAISAR mengungkapkan rasa terima kasih atas kesediaan waktu dan keterbukaan pihak Mahkamah Syar’iyah Singkil. Keterangan langsung dari praktisi peradilan di lapangan diakui sangat membantu dalam menajamkan analisis riset dan memperkaya substansi bab pembahasan pada skripsi yang sedang disusun.
Sinergi antara Mahkamah Syar’iyah Singkil dan perguruan tinggi seperti STAISAR diharapkan dapat terus terjalin secara berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi wujud kontribusi nyata badan peradilan dalam melahirkan calon-calon sarjana hukum yang berintegritas, berwawasan luas, serta siap menjawab tantangan hukum di masyarakat.


