herdermssingkil2

Singkil – Dalam upaya merespons era transformasi digital dan meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip kedinasan di lingkungan peradilan, Kepala Subbagian (Kasubag) Umum dan Keuangan beserta Operator Pengelola Kearsipan secara resmi mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Kegiatan nasional yang diinisiasi oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ini diselenggarakan pada Kamis, 24 September 2026.

WhatsApp Image 2026 09 24 at 10.45.22

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung RI dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi SRIKANDI sendiri merupakan instrumen utama dalam perwujudan kearsipan digital yang terintegrasi secara nasional antar-kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Poin Utama Pendalaman dan Materi Sosialisasi

Dalam rangkaian acara yang berlangsung secara komprehensif tersebut, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai beberapa pilar utama tata kelola kearsipan modern:

  1. Digitalisasi Naskah Dinas dan Tanda Tangan Elektronik (TTE): Penggunaan SRIKANDI memungkinkan proses penciptaan, pengiriman, penerimaan, hingga disposisi naskah dinas dilakukan secara paperless. Penandatanganan dokumen secara digital terintegrasi dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) guna menjamin keabsahan, keamanan, dan keaslian dokumen dinas.
  2. Pengelolaan Arsip Dinamis Aktif dan Inaktif: Aplikasi ini memfasilitasi pengkatalogan, pemeliharaan, serta penyusutan arsip sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Hal ini memudahkan temu kembali dokumen secara cepat, akurat, dan transparan ketika dibutuhkan dalam proses administrasi maupun pengawasan internal.
  3. Integritas Data dan Efisiensi Operasional: Pengintegrasian seluruh entitas di bawah Mahkamah Agung RI ke dalam jaringan SRIKANDI ANRI bertujuan mempercepat alur kerja tata usaha, memangkas birokrasi, serta meminimalisir risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik.

Peran Strategis Kasubag Umum & Keuangan dan Operator

Kehadiran Kasubag Umum dan Keuangan beserta Operator kearsipan dalam agenda ini membawa peran krusial bagi keberhasilan implementasi di tingkat satuan kerja (satker). Kasubag Umum dan Keuangan bertindak sebagai penanggung jawab tata kelola administrasi dan sarana pendukung, sementara Operator bertindak sebagai eksekutor teknis harian dalam pengoperasian sistem.

"Langkah ini bukan sekadar mengadopsi teknologi baru, melainkan mengubah budaya kerja operasional menuju transparansi dan akuntabilitas penuh. Hasil sosialisasi ini akan segera kami tindaklanjuti melalui pendaftaran akun, pemetaan struktur kewenangan naskah dinas, serta bimbingan teknis internal," ujar Kasubag Umum dan Keuangan di sela-sela kegiatan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran administrasi dapat langsung menerapkan fitur-fitur SRIKANDI secara optimal. Langkah nyata ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan dalam mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung, modern, dan berbasis teknologi informasi.