Banda Aceh – Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama, Mahkamah Syar’iyah Aceh menggelar kegiatan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan layanan peradilan se-Aceh. Acara yang berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 18–19 September 2026 ini, bertempat di Kantor Mahkamah Syar’iyah Aceh, Banda Aceh.

Delegasi dari Mahkamah Syar’iyah Singkil diwakili langsung oleh Panitera, Bapak Muhammad Iqbal, S.H.I., bersama Panitera Muda Hukum, Bapak Darmansyah, S.H. Kehadiran pimpinan kepaniteraan MS Singkil ini menjadi komitmen nyata dalam menyelaraskan standar pelayanan di wilayah hukum kabupaten/kota dengan kebijakan strategis di tingkat provinsi.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Aceh. Dalam pengarahannya, ditekankan pentingnya sinkronisasi pengelolaan administrasi perkara, penguatan tata kelola berkas, peningkatan pemanfaatan teknologi informasi peradilan (e-Court dan e-Berpadu), serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) pengawasan teknis dan yustisial.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta mengikuti serangkaian sesi intensif:
- Sesi Koordinasi & Evaluasi: Pembahasan capaian kinerja kepaniteraan, pengelolaan register perkara, serta penyelesaian kendala administratif di lapangan.
- Sesi Pembinaan: Penguatan integritas aparatur peradilan, transparansi penyampaian informasi publik, serta optimalisasi meja pelayanan informasi dan pengaduan.
- Sesi Pengawasan Teknis: Peninjauan standar kepatuhan administrasi hukum perkara guna memastikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
Panitera MS Singkil, Bapak Muhammad Iqbal, S.H.I., menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini sangat penting untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat kinerja internal kepaniteraan MS Singkil.
Senada dengan hal tersebut, Panitera Muda Hukum MS Singkil, Bapak Darmansyah, S.H., menambahkan bahwa penguatan di bidang penataan data hukum dan pelaporan perkara menjadi fokus utama yang akan terus dioptimalkan sekembalinya dari Banda Aceh.
Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar'iyah Singkil berharap dapat terus memberikan pelayanan hukum yang responsif, akuntabel, dan berintegritas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Singkil.


