Ketua Mahkamah Syar'iyah Singkil menghadiri kegiatan Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) secara daring melalui media Zoom Meeting pada Kamis, 17 September 2026. Forum yang berlangsung sejak pukul 13.30 hingga 16.00 WIB ini mengusung tema “Judicial Wellbeing: Pengupayaan Layanan Dukungan Psikososial Berbasis Bukti kepada Hakim dan Kick.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis Komisi Yudisial RI dalam memetakan dan merancang kebijakan kesehatan mental serta kesejahteraan psikososial para hakim di seluruh Indonesia. Kehadiran pimpinan Mahkamah Syar'iyah Singkil menegaskan komitmen lembaga peradilan daerah untuk mendukung penuh tercapainya iklim kerja aparatur yang sehat dan profesional.
- Layanan Psikososial Berbasis Bukti: Mendorong tersedianya fasilitas dan dukungan kesehatan mental bagi para penegak hukum berdasarkan data faktual di lapangan.
- Kick-off Pengumpulan Data: Peluncuran instrumen kuesioner resmi yang wajib diisi oleh para hakim guna memetakan tingkat stres, beban kerja, serta kebutuhan dukungan psikologis secara komprehensif.
- Sinergi Kelembagaan: Memperkuat kolaborasi antara Komisi Yudisial dan badan peradilan di bawah Mahkamah Agung dalam menjaga integritas serta performa kehakiman.
Acara dibuka dengan pemaparan dari narasumber Komisi Yudisial RI yang menekankan pentingnya Judicial Wellbeing sebagai pondasi utama penegakan keadilan yang obyektif dan independen. Diskusi dilanjutkan dengan penjelasan tata cara pengisian kuesioner berbasis bukti yang difasilitasi oleh tim teknis KY RI di bawah koordinasi Sdr. Andika Cendana selaku narahubung kegiatan.
Melalui keikutsertaan ini, Mahkamah Syar'iyah Singkil siap berpartisipasi aktif dalam pengisian instrumen data tersebut demi terwujudnya sistem peradilan yang makin responsif terhadap kesejahteraan para hakim.


