herdermssingkil2

Singkil, Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan keahlian teknis para penegak hukum di lingkungan peradilan, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan & Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSTRAJAK DIKLAT KUMDIL) Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi KUHAP dan Pendalaman Pasal Tertentu KUHP Gelombang 6. Pelatihan yang berlangsung sejak 7 September hingga 18 September 2026 ini dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) melalui media Zoom Meeting.

WhatsApp Image 2026 09 14 at 08.25.03 1

Pelatihan skala nasional ini diikuti oleh lintas peradilan dan hakim spesialis dari seluruh Indonesia, meliputi:

  • Hakim Peradilan Umum
  • Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
  • Hakim Ad Hoc Perikanan
  • Hakim Mahkamah Syar’iyah Aceh dan jajarannya

Salah satu peserta aktif dalam gelombang ini adalah Hakim Mahkamah Syar’iyah Singkil, Bapak Zulkarnaini, S.Sy., M.H. Keikutsertaan beliau menjadi bukti komitmen Mahkamah Syar’iyah Singkil dalam memperluas cakrawala hukum formal maupun material, khususnya menyelaraskan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemahaman mendalam atas pasal-pasal krusial dalam KUHP terbaru.

WhatsApp Image 2026 09 14 at 08.25.04 3

Fokus Materi Pelatihan

Selama dua minggu pelaksanaan, para peserta dibekali materi substantif dan diskusi interaktif yang dipandu oleh para narasumber pakar hukum dan hakim agung, meliputi:

  • Penetapan Hukum Acara: Penguatan penerapan KUHAP yang presisi, perlindungan hak-hak terdakwa dan saksi, serta validitas pembuktian di persidangan.
  • Pendalaman Pasal Tertentu KUHP: Bedah norma pidana baru, asas legalitas, pemidanaan yang berkeadilan, hingga sinkronisasi pasal-pasal khusus.
  • Sinergi Antar-Lembaga Peradilan: Diskusi lintas kewenangan hakim (Peradilan Umum, Ad Hoc, dan Mahkamah Syar'iyah) untuk membangun kesatuan hukum (unity of jurisprudence) di Indonesia.

WhatsApp Image 2026 09 14 at 08.25.04 1

Partisipasi Bapak Zulkarnaini, S.Sy., M.H. diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas putusan di Mahkamah Syar’iyah Singkil. Pengetahuan komprehensif terkait KUHAP dan KUHP ini akan semakin memantapkan peran Mahkamah Syar’iyah dalam memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Aceh Singkil.