herdermssingkil2

Singkil, 28 Agustus 2026 — Sinergi antarlembaga kembali diperkuat di bumi "Batu Badan" Aceh Singkil. Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Singkil, mewakili pimpinan instansi, secara resmi menghadiri undangan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil. Agenda strategis yang dihelat pada hari Jumat, 28 Agustus 2026 ini berfokus pada penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2027.

WhatsApp Image 2026 08 28 at 13.50.53

Kehadiran aparatur peradilan syariat dalam forum legislatif tingkat kabupaten ini mencerminkan komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan. Meskipun Mahkamah Syar’iyah berada di bawah yurisdiksi Mahkamah Agung Republik Indonesia, koordinasi dan komunikasi lintas sektoral dengan jajaran eksekutif dan legislatif di tingkat daerah tetap terjalin dengan harmonis demi mendukung stabilitas hukum, sosial, dan kesejahteraan masyarakat Aceh Singkil.

Rapat Paripurna penyerahan Rancangan KUA-PPAS TA 2027 ini menandai dimulainya rangkaian tahapan legislasi anggaran yang akan bergulir di DPRK Aceh Singkil dalam beberapa pekan ke depan. Pembahasan mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera dilanjutkan guna menelaah setiap program yang diajukan.

Dengan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan instansi vertikal, proses penganggaran diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Aceh Singkil pada tahun 2027 mendatang. Mahkamah Syar’iyah Singkil sendiri berkomitmen untuk terus berjalan seirama dengan pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, dan berlandaskan nilai-nilai syariat Islam.