SINGKIL UTARA – Suasana khidmat dan penuh semangat kebangsaan menyelimuti Lapangan Kasim Tagok, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil. Pada Senin, 17 Agustus 2026, jajaran Forkopimda bersama para pejabat daerah dan masyarakat berkumpul untuk melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Di antara para undangan kehormatan, hadir Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil yang berdiri sejajar bersama Bupati Aceh Singkil, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Kehadiran pimpinan lembaga peradilan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Mahkamah Syar’iyah dalam mendukung penegakan hukum sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga di Bumi Sekata Sepekat.
Upacara dimulai dengan pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Aceh Singkil. Langkah tegap dan formasi presisi dari para putra-putri terbaik daerah berhasil mengibarkan Sang Merah Putih hingga ke puncak tiang dengan sempurna, disambut penghormatan penuh dari seluruh peserta upacara.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan pembacaan teks Proklamasi, mengheningkan ciptaan untuk mengenang jasa para pahlawan, serta pembacaan doa yang dipimpin oleh pihak terkait. Kehadiran seluruh unsur Forkopimda—mulai dari Bupati, Ketua DPRK, Kapolres, Dandim, Kejari, hingga Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil—menunjukkan soliditas kepemimpinan daerah dalam mengawal pembangunan dan kestabilan keamanan di Aceh Singkil.
Kegiatan peringatan detik-detik proklamasi di Lapangan Kasim Tagok ini ditutup dengan sesi foto bersama unsur Forkopimda, penyerahan penghargaan, serta ramah tamah antarpimpinan daerah sebelum dilanjutkan dengan agenda peringatan lainnya di kabupaten tersebut.


