SINGKIL (30 Juli 2026) — Menjelang agenda pengawasan dan pembinaan dari pimpinan Mahkamah Syar'iyah Aceh, Mahkamah Syar'iyah Singkil menggelar rapat internal persiapan intensif pada Kamis, 30 Juli 2026. Rapat yang bertempat di Ruang sidang utama Mahkamah Syar'iyah Singkil ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Singkil serta dihadiri oleh jajaran Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural/Fungsional, dan seluruh aparatur peradilan.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk memastikan seluruh kesiapan teknis yudisial, administrasi kepaniteraan, pengelolaan kesekretariatan, hingga fasilitas pelayanan publik telah sesuai dengan standar peradilan modern dan azas akuntabilitas.
Penekanan Integritas dan Kualitas Pelayanan Prima
Dalam pengarahannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil menegaskan bahwa kunjungan pembinaan dan pengawasan dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh merupakan momentum evaluasi berharga bagi seluruh satuan kerja (satker). Pengawasan ini bukan sekadar pemeriksaan administratif rutin, melainkan tolok ukur profesionalisme dan kualitas integritas instansi.
Fokus Utama Agenda Persiapan
Guna memastikan jalannya pengawasan berjalan lancar dan optimal, rapat membagi fokus persiapan ke dalam beberapa area strategis:
Bidang Kepaniteraan dan Teknis Yudisial:
- Kerapian & Akurasi Berkas Perkara: Pembenahan dan kerapian penyusunan berkas perkara yang telah maupun sedang berjalan, memastikan kesesuaian data Sistem Informasi Penelusuran Perkara
- Kecepatan Minutasi: Percepatan proses minutasi putusan dan kepatuhan penginputan data pada aplikasi E-Court serta SIPP.
- Pengelolaan Posbakum & Prodeo: Evaluasi penyerapan anggaran pembebasan biaya perkara (prodeo) dan efektivitas layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Bidang Kesekretariatan dan Governance:
- Tata Kelola Keuangan dan Aset: Penyelesaian kelengkapan dokumen penyerapan anggaran, Laporan Keuangan, serta penataan Barang Milik Negara (BMN).
. Kedisiplinan dan Kinerja ASN: Penegakan kedisiplinan aparatur sesuai Maklumat KMA, pengisian e-Kinerja, dan pembaruan data kepegawaian.
Garda Terdepan Pelayanan Publik (PTSP):
Pencegahan potensi pungli dan gratifikasi di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kesiapan petugas PTSP dalam menerapkan standar 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) serta kelengkapan sarana prasarana ramah disabilitas dan kelompok rentan.
Komitmen Bersama Mewujudkan Peradilan Agung
Sekretaris dan Panitera Mahkamah Syar’iyah Singkil turut menyampaikan laporan singkat terkait inventarisasi kebutuhan sarana fisik kantor serta kesiapan dokumen teknis di unit kerja masing-masing.
Melalui rapat persiapan ini, seluruh jajaran Mahkamah Syar’iyah Singkil menyatukan komitmen untuk menyambut kedatangan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh beserta tim pengawas dengan menyajikan kinerja terbaik. Diharapkan hasil dari pengawasan mendatang dapat memberikan masukan konstruktif untuk kemajuan Mahkamah Syar'iyah Singkil dalam menegakkan keadilan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Aceh Singkil.


