SINGKIL – Dalam upaya berkesinambungan untuk menjaga komitmen, kedisiplinan, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Mahkamah Syar’iyah Singkil kembali menyelenggarakan kegiatan briefing rutin bagi seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Rabu, 29 Juli 2026.

Kegiatan yang berlangsung di area ruang pelayanan utama Mahkamah Syar’iyah Singkil tersebut dipimpin langsung oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Singkil, serta dihadiri oleh jepaniteraan, penanggung jawab PTSP, petugas loket pendaftaran, loket pembayaran, loket penyerahan produk hukum, hingga petugas pengamanan (security).
Memperkuat Komitmen Excellent Service dan Standar 5S
Dalam arahannya, Hakim Mahkamah Syar’iyah Singkil menegaskan bahwa keberadaan PTSP merupakan cermin utama dari wajah Mahkamah Syar’iyah Singkil. Sebagai garda terdepan (frontliner), seluruh petugas dituntut untuk selalu menerapkan standar pelayanan berorientasi kepuasan masyarakat melalui prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) serta 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin).
"Masyarakat yang datang ke Mahkamah Syar'iyah Singkil umumnya sedang berhadapan dengan masalah hukum dan emosional. Oleh karena itu, tugas kita tidak hanya sekadar menerima berkas atau memberikan informasi teknis, tetapi juga memberikan empati, keramahan, dan solusi yang jelas dalam bingkai profesionalisme," tegas Hakim pimpinan briefing.
Evaluasi Kendala Lapangan dan Integrasi Layanan Digital
Selain memberikan motivasi, agenda briefing rutin tanggal 29 Juli 2026 ini juga dimanfaatkan sebagai wadah evaluasi terhadap kendala-kendala teknis yang dihadapi petugas di lapangan selama sepekan terakhir. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam pengarahan kali ini antara lain:
- Akurasi Informasi dan Transparansi Biaya: Seluruh petugas diminta untuk memastikan informasi terkait persyaratan perkara, alur persidangan, serta rincian panjar biaya perkara disampaikan secara akurat dan transparan sesuai aturan yang berlaku.
- Pemanfaatan Layanan berbasis e-Court: Seiring dengan modernisasi peradilan, petugas PTSP diimbau untuk aktif mendampingi serta mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan aplikasi e-Court (pendaftaran perkara ), guna mempermudah aksesibilitas pencari keadilan secara efisien.
- Penyertaan Fasilitas Ramah Disabilitas: Mengingat komitmen Mahkamah Syar'iyah Singkil terhadap integritas peradilan yang inklusif, petugas diingatkan untuk selalu siap sigap mendampingi kelompok rentan, seperti lansia, difabel, serta ibu hamil/menyusui.
Wujud Nyata Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM
Penyelenggaraan briefing rutin ini bukan sekadar formalitas seremonial, melainkan salah satu langkah konkret Mahkamah Syar’iyah Singkil dalam memelihara konsistensi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Diharapkan melalui pengarahan yang berkesinambungan ini, tingkat kecermatan dan dedikasi seluruh aparat pelayanan dapat terus terjaga, sekaligus menipiskan potensi keluhan dari masyarakat.
Penutup
Kegiatan briefing rutin yang berlangsung secara komunikatif dan interaktif tersebut diakhiri dengan pembacaan doa bersama serta peragaan yel-yel PTSP Mahkamah Syar’iyah Singkil untuk membakar semangat seluruh petugas sebelum memulai aktivitas pelayanan kepada masyarakat pada hari itu.


