herdermssingkil2

SINGKIL — Dalam upaya berkelanjutan untuk menjaga standar kualitas pelayanan publik serta integritas aparatur peradilan, Mahkamah Syar'iyah Singkil kembali menyelenggarakan kegiatan briefing rutin bagi para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan jajaran Front Office. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu pagi, 22 Juli 2026, bertempat di area PTSP MS Singkil ini dipimpin langsung oleh Panitera Muda Hukum Mahkamah Syar'iyah Singkil.

WhatsApp Image 2026 07 22 at 08.42.10 1

Kegiatan pembinaan singkat yang menjadi agenda berkala di awal jam kerja ini bertujuan untuk mengoordinasikan kesiapan teknis layanan, mengevaluasi kendala harian, serta memberikan pembekalan moral dan etika pelayanan sebelum para petugas memberikan layanan langsung kepada masyarakat pencari keadilan.

Penekanan Budaya 5S dan Responsivitas Layanan

Dalam pengarahannya, Panitera Muda Hukum menekankan pentingnya konsistensi dalam menerapkan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun). Beliau menyampaikan bahwa petugas PTSP merupakan wajah terdepan (gardu depan) institusi yang berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga impresi pertama serta kenyamanan pencari keadilan sangat ditentukan oleh sikap dan keramahan para petugas.

"PTSP adalah etalase utama Mahkamah Syar'iyah Singkil. Kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari selesainya suatu prosedur administrasi, tetapi juga dari bagaimana masyarakat merasakan keramahan, ketulusan, serta keadilan sejak pertama kali melangkahkan kaki di area pelayanan ini," tegas Panitera Muda Hukum di hadapan para petugas.

Selain budaya perilaku, poin utama yang disosialisasikan dalam pembinaannya adalah peningkatan responsivitas terhadap informasi hukum, kejelasan alur pendaftaran perkara, serta pemberian kemudahan aksesibilitas layanan informasi publik berbasis teknologi.

Penguatan Integritas dan Transparansi Bebas Pungli

Sejalan dengan komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Panitera Muda Hukum juga menegaskan kembali pentingnya menjaga integritas diri. Petugas diingatkan untuk senantiasa bertindak transparan, menolak segala bentuk gratifikasi maupun pungutan liar (pungli), serta berpegang teguh pada kewenangan dan Prosedur Operasional Standar (SOP) yang berlaku.

Setiap petugas layanan diimbau untuk dapat memberikan penjelasan secara rinci mengenai rincian panjar biaya perkara resmi, alur Pos Bantuan Hukum (Posbakum), maupun layanan pembebasan biaya perkara (prodeo) bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.

Evaluasi Teknis dan Doa Bersama

Sebelum arahan ditutup, kegiatan dilanjutkan dengan sesi interaktif berupa evaluasi singkat mengenai kendala-kendala teknis yang dihadapi pada hari-hari sebelumnya, baik dari sisi sarana pendukung maupun pembaruan sistem aplikasi penunjang peradilan. Panitera Muda Hukum memberikan apresiasi atas dedikasi para petugas yang terus berupaya memberikan performa terbaik demi kelancaran operasional peradilan.

Rangkaian briefing pagi diakhiri dengan pembacaan doa bersama untuk memohon kelancaran, keberkahan, serta perlindungan Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan sepanjang hari. Para petugas PTSP Mahkamah Syar'iyah Singkil menyatakan kesiapannya untuk melayani masyarakat pencari keadilan secara maksimal, prima, dan penuh tanggung jawab.