TAPAKTUAN – Tim Pengelola Keuangan Mahkamah Syar'iyah (Singkil yang terdiri dari Bendahara Pengeluaran dan Operator SAKTI (Sistem Akuntansi dan Keuangan Tingkat Instansi) mendatangi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tapaktuan pada Senin (20/07/2026). Kehadiran tim ini dalam rangka memenuhi undangan Pendampingan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan pendampingan yang diselenggarakan oleh KPPN Tapaktuan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran, ketepatan, serta keandalan penyusunan laporan keuangan pada seluruh satuan kerja (satker) di wilayah pembayarannya.
Fokus Penyesuaian dan Rekonsiliasi Data
Dalam sesi konsultasi dan pendampingan, tim pengelola keuangan MS Singkil memfokuskan pengerjaan pada beberapa agenda penting, antara lain:
- Rekonsiliasi Internal: Memastikan kesesuaian data saldo kas, persediaan, dan aset tetap antara modul Bendahara, Modul Aset/Persediaan, dan Modul General Ledger (GL) Akuntansi pada aplikasi SAKTI.
- Penyelesaian To-Do List SAKTI: Meninjau dan menyelesaikan catatan atau instruksi sistem yang masih terdeteksi menggantung pada aplikasi SAKTI untuk periode Semester I.
- Verifikasi Dokumen Pendukung: Mencocokkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) dengan data saldo akhir di KPPN Tapaktuan.
Poin Penting: Ketepatan penyusunan Laporan Keuangan Semester I menjadi salah satu pilar utama dalam mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi instansi Mahkamah Agung RI secara menyeluruh.
Komitmen Wujudkan Transparansi Anggaran
Bendahara MS Singkil menyampaikan bahwa pendampingan tatap muka dengan Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) KPPN Tapaktuan sangat membantu dalam mengurai berbagai kendala teknis akuntansi yang ditemui selama semester berjalan.
"Melalui konsultasi langsung ini, kami dapat memastikan seluruh transaksi keuangan, baik penerimaan maupun pengeluaran kas, tercatat secara presisi tanpa ada selisih (unreconciled items). Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menyajikan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan," ujarnya di sela-sela kegiatan.
Kegiatan pendampingan berlangsung tertib dan produktif hingga sore hari, ditutup dengan penerbitan Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR) periode Semester I Tahun 2026 untuk Mahkamah Syar'iyah Singkil.


