herdermssingkil2

SINGKIL – Dalam rangka mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang akuntabel, transparan, dan terukur, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Singkil beserta jajaran kesekretariatan mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Petunjuk Teknis Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN). Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 ini diselenggarakan langsung oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia.

WhatsApp Image 2026 07 15 at 08.43.23

Bertempat di ruang media center Mahkamah Syar’iyah Singkil, jalannya sosialisasi ini diikuti dengan seksama demi memastikan setiap tahapan perencanaan aset di tahun mendatang berjalan sesuai dengan regulasi terbaru. Kehadiran jajaran kesekretariatan, khususnya sub bagian umum dan keuangan, menjadi bukti komitmen satuan kerja dalam menyusun perencanaan anggaran sarana dan prasarana secara presisi.

Standardisasi Perencanaan Aset Mutakhir

Sosialisasi ini difokuskan pada pemaparan petunjuk teknis (juknis) terbaru mengenai pengusulan, penelaahan, dan penetapan RKBMN. Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung menekankan bahwa penyusunan RKBMN bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan pondasi utama dalam siklus logistik dan penganggaran instansi peradilan.

Melalui pemanfaatan aplikasi sistem informasi yang telah terintegrasi, setiap satuan kerja di bawah Mahkamah Agung diwajibkan untuk memetakan kebutuhan riil di lapangan. Hal ini mencakup pengadaan aset baru, pemeliharaan sarana yang sudah ada, hingga penghapusan barang yang sudah tidak layak pakai guna menghindari pemborosan anggaran negara.

Komitmen Mahkamah Syar’iyah Singkil

Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Singkil menyampaikan bahwa partisipasi aktif dalam sosialisasi ini sangat krusial. Pemahaman yang mendalam mengenai juknis RKBMN akan meminimalisasi kesalahan input data dan ketidaksesuaian target (miss-match) antara kebutuhan riil pengadilan dengan rencana yang diusulkan ke tingkat pusat.

"Penyusunan RKBMN yang akurat adalah langkah awal untuk memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat Singkil didukung oleh fasilitas yang memadai. Kami berkomitmen untuk menerapkan seluruh arahan dari BUA Mahkamah Agung agar perencanaan aset kita semakin akuntabel dan tepat sasaran," ujarnya di sela-sela kegiatan.

Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Singkil siap menindaklanjuti petunjuk teknis tersebut dengan melakukan inventarisasi internal secara menyeluruh sebelum melakukan pengisian draf pengusulan. Langkah proaktif ini diharapkan dapat mendukung visi Mahkamah Agung dalam mewujudkan badan peradilan yang agung melalui pengelolaan administrasi publik dan aset negara yang modern serta profesional.