SINGKIL – Dalam upaya meningkatkan kualitas putusan dan memperdalam pemahaman filosofis hukum, Hakim Mahkamah Syar’iyah Singkil, Bapak Zulkarnaini, S.Sy., M.H., resmi mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Hukum dan Peradilan Agama yang berfokus pada "Pendidikan Filsafat Keadilan Bagi Hakim Lingkungan Peradilan Umum, Agama, Militer, dan Tata Usaha Negara, Ad Hoc Seluruh Indonesia".

Kegiatan berskala nasional ini diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Diklat intensif ini berlangsung selama lima hari, terhitung mulai tanggal 06 Juli 2026 sampai dengan 10 Juli 2026.
Sinergi Empat Lingkungan Peradilan
Diklat kali ini memiliki nilai strategis yang sangat tinggi karena mempertemukan para penegak hukum dari empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung—Peradilan Umum, Agama (termasuk Mahkamah Syar’iyah di Aceh), Militer, dan Tata Usaha Negara (TUN)—serta Hakim Ad Hoc dari seluruh penjuru Indonesia.
Tujuan utama dari peleburan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan memperkokoh pondasi berpikir para hakim dalam menggali esensi keadilan yang hakiki, bukan sekadar keadilan yang bersifat prosedural atau legal-formal belaka.
Bagi Mahkamah Syar’iyah Singkil, partisipasi Bapak Zulkarnaini, S.Sy., M.H. merupakan wujud komitmen lembaga dalam mendukung peningkatan kompetensi teknis dan intelektual para hakimnya. Di tengah dinamisnya perkembangan sosial dan kompleksitas perkara di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, kedalaman pemahaman terhadap filsafat hukum menjadi instrumen krusial bagi seorang hakim.
Menggali Esensi Keadilan di Luar Teks Hukum
Materi yang dibahas dalam diklat ini mencakup berbagai teori filsafat hukum, etika profesi hakim, hingga dekonstruksi hukum dalam rangka menemukan keadilan sejati (substantive justice). Para peserta diajak untuk tidak hanya menjadi "corong undang-undang" (bouche de la loi), tetapi juga mampu melakukan penemuan hukum (rechtsvinding) yang responsif terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan kearifan lokal.
Keikutsertaan Bapak Zulkarnaini, S.Sy., M.H. diharapkan dapat membawa perspektif baru yang lebih segar dan mendalam sekembalinya beliau ke Mahkamah Syar’iyah Singkil. Ilmu dan pemikiran filosofis yang didapat selama lima hari ke depan diproyeksikan akan langsung diimplementasikan dalam penyusunan pertimbangan hukum di setiap putusan perkara, sehingga mampu memberikan rasa keadilan yang lebih kokoh bagi masyarakat pencari keadilan di Aceh Singkil.
Badan Strajak Diklat Mahkamah Agung RI menegaskan bahwa diklat ini merupakan bagian dari agenda berkelanjutan untuk mencetak kader-kader hakim yang tidak hanya menguasai hukum formil dan materiil, tetapi juga memiliki integritas moral serta ketajaman spiritual-intelektual yang diasah melalui filsafat keadilan.


