SINGKIL – Jajaran pimpinan dan aparatur penanggung jawab kinerja Mahkamah Syar’iyah Singkil menunjukkan komitmen penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel. Pada Selasa, 19 Mei 2026, Sekretaris, Panitera, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Mahkamah Syar’iyah Singkil mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan krusial yang diselenggarakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh ini bekerja sama dengan Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI. Bimtek ini dirancang secara khusus untuk mengupgrade kapasitas dan kualitas penyusunan dokumen perencanaan serta pelaporan kinerja di seluruh satuan kerja peradilan di wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Pembukaan Resmi dan Arahan Tegas Panitera MS Aceh
Acara diawali secara khidmat dan dipandu langsung oleh Bapak Fahmi Riswin, S.E.Ak. Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran, Mahkamah Syar`iyah Aceh selaku moderator. Ketegasan, kecakapan, dan kelancaran moderator dalam mengawal jalannya forum memastikan diskusi virtual yang diikuti oleh berbagai satuan kerja kabupaten/kota ini berjalan tertib, interaktif, dan terstruktur sejak menit pertama.
Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. Abd. Khalik, S.H., M.H. Dalam kata sambutannya saat membuka acara, beliau menekankan bahwa dokumen SAKIP bukan sekadar formalitas pengisian data tahunan untuk menggugurkan kewajiban, melainkan komitmen nyata dalam mengukur efisiensi kerja dan realisasi anggaran negara yang diamanahkan.
"Saya meminta kepada seluruh peserta, khususnya jajaran kesekretariatan, kepaniteraan, serta tim perencana di daerah, untuk memaksimalkan bimbingan teknis ini dengan sebaik-baiknya. Jangan biarkan momentum berharga ini lewat begitu saja. Serap seluruh ilmu, komunikasikan kendala teknis yang ada, dan segera implementasikan untuk menyempurnakan dokumen SAKIP di satuan kerja masing-masing," tegas Drs. Abd. Khalik, S.H., M.H. dalam arahannya.

Bedah Materi SAKIP dan Optimalisasi Aplikasi BATARA oleh Narasumber Biro Perencanaan MA RI
Memasuki sesi inti, moderator memberikan panggung kepada dua narasumber berkompeten yang dihadirkan langsung dari Biro Perencanaan dan Organisasi BUA Mahkamah Agung RI, yaitu Ibu Yovi Silvani dan Bapak Ahmad Sandi. Kedua narasumber mengupas tuntas materi dari dua sudut pandang substantif yang saling berkaitan erat:
1. Penguatan Fondasi SAKIP oleh Ibu Yovi Silvani
Sebagai narasumber pertama, Ibu Yovi Silvani memaparkan materi komprehensif terkait regulasi dan arsitektur penyusunan SAKIP. Beliau menjelaskan bagaimana membangun keselarasan (cascading) mulai dari Rencana Strategis (Renstra), Indikator Kinerja Utama (IKU), Perjanjian Kinerja (PK), hingga Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP). Beliau mengingatkan pentingnya menetapkan target-target yang terukur dan berorientasi pada dampak pelayanan publik (outcome-based), sehingga performa satker dapat dinilai secara objektif.
2. Teknis Pelaporan Terintegrasi via BATARA oleh Bapak Ahmad Sandi
Melanjutkan materi teknis, Bapak Ahmad Sandi selaku narasumber kedua memaparkan secara detail mengenai mekanisme pelaporan melalui aplikasi BATARA (Bimbingan Pemantauan dan Penilaian Kinerja Aparatur Mahkamah Agung RI secara Elektronik). Beliau menekankan bahwa akurasi input data pada aplikasi BATARA memegang peranan vital dalam sistem monitoring Mahkamah Agung secara real-time. Dalam sesi ini, dipaparkan tata cara pengisian, validasi data dukung, hingga solusi mengatasi kendala sinkronisasi sistem yang kerap ditemui petugas di lapangan.

Sinergi Internal Mahkamah Syar'iyah Singkil
Keikutsertaan elemen pimpinan secara lengkap di ruang Media Center Mahkamah Syar'iyah Singkil—mulai dari Sekretaris (sebagai pengelola anggaran), Panitera (sebagai penyedia data pelayanan perkara), serta Plt. Kasubbag PTIP (sebagai motor penggerak pelaporan)—menjadi poin penting. Keterpaduan lintas fungsi ini mempermudah sinkronisasi draf pelaporan kualitatif peradilan dengan data kuantitatif keuangan secara instan selama bimtek berlangsung.
Dengan adanya bimbingan teknis mengenai perencanaan SAKIP dari Ibu Yovi Silvani serta panduan operasional aplikasi BATARA dari Bapak Ahmad Sandi, tim pelaporan Mahkamah Syar'iyah Singkil kini mengantongi peta jalan (roadmap) yang jauh lebih jelas dan presisi untuk penyusunan laporan berkala ke depan.
Bertekad Pertahankan Predikat Akuntabilitas Unggul
Pasca mengikuti kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut, jajaran Mahkamah Syar’iyah Singkil berkomitmen untuk segera menindaklanjuti arahan Panitera MS Aceh dengan melakukan evaluasi mandiri (self-assessment) menyeluruh terhadap draf dokumen kinerjanya.
Penyempurnaan draf pelaporan dan akurasi data pada BATARA ini diharapkan mampu mendongkrak nilai akuntabilitas instansi, sekaligus memantapkan langkah Mahkamah Syar'iyah Singkil dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui standar Pelayanan Prima kepada masyarakat pencari keadilan.


