SINGKIL – Mahkamah Syar’iyah Singkil kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat provinsi. Dalam evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh untuk periode Triwulan I tahun 2026, MS Singkil berhasil membawa pulang dua penghargaan sekaligus dalam kategori yang berbeda.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas dedikasi seluruh jajaran instansi dalam menjaga integritas serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Juara Pertama dalam Integritas Anti Korupsi
Prestasi yang paling membanggakan adalah keberhasilan MS Singkil meraih Peringkat I pada Kategori Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK). Tidak tanggung-tanggung, MS Singkil memperoleh nilai sempurna, yaitu 4.

Pencapaian ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan MS Singkil telah berjalan dengan sangat efektif. Nilai maksimal ini juga mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap kejujuran dan transparansi para aparatur pengadilan dalam menjalankan tugasnya.
Efisiensi Birokrasi melalui Teknologi e-Court
Selain unggul dalam aspek integritas, MS Singkil juga menunjukkan taji dalam bidang transformasi digital. MS Singkil sukses menduduki Peringkat III pada Kategori Capaian Rata-Rata Waktu Upload Putusan pada aplikasi e-Court Mahkamah Agung.

Dalam kategori ini, MS Singkil mencatatkan performa yang sangat kompetitif dengan selisih waktu hanya 0,05. Kecepatan dalam mengunggah putusan merupakan hal krusial, karena memberikan kepastian hukum yang lebih cepat bagi para pihak yang berperkara. Hal ini sejalan dengan misi Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan melalui optimalisasi teknologi informasi.
Pencapaian ini diharapkan tidak membuat seluruh elemen di dalamnya berpuas diri, melainkan menjadi pemacu semangat untuk terus berinovasi.


